Komisi X Apresiasi Loncatan Akreditasi Unsyiah Aceh

14-09-2018 / KOMISI X
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh Marlinda Irwanti. Foto: Nadya/od

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh Marlinda Irwanti mengapresiasi capaian prestasi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, yang mendapatkan loncatan akreditasi, dari semula akreditasi C menjadi akreditasi A. Menurutnya, hal ini penting untuk bisa dicontoh untuk perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

 

Marlinda mengungkapkan, ada faktor lain yang dimiliki Unsyiah, namun belum dimiliki oleh perguruan tinggi lainnya di Indonesia, yaitu leadership. Marlinda menjelaskan, pada tahun 2013 Unsyiah akreditasinya masih C, kemudian pada tahun 2015 mendapat akreditasi A. Selain adanya peran leadership, rektor juga memiliki peran penting dalam mengajak seluruh dosen dan tenaga pendidik lainnya untuk bekerjasama menggapai nilai akreditasi tersebut.

 

Hal lainnya juga karena mendapatkan kucuran dana dari Islamic Development Bank (IDB) berjumlah 3 juta dolar Amerika Serikat. Berkat adanya bantuan dana tersebut, akhirnya Unsyiah dapat meningkatkan akreditasinya menjadi A. Mengingat salah satu kendala terpenting dalam meningkatkan akreditasi institusi adalah dana yang nantinya akan digunakan untuk menambah sejumlah sarana prasarana, dan pelatihan sumber daya manusianya.

 

“Mendapatkan bantuan untuk kelembagan yaitu berupa peralatan, pembangunan sarana prasarana, dan pelatihan SDM. Sebenarnya bantuan perguruan tinggi tidak hanya melalui APBN atau APBD, tapi juga bisa melalui lembaga-lembaga donor lain dari luar negeri. Melalui Kemenristekdikti Unsyiah mendapatkan 3 juta dolar dari IDB Loan. Itu luar biasa, dan  akhirnya C menjadi A,” kata Marlinda saat pertemuan dengan jajaran rektor, pengajar, pendidik dan mahasiswa Unsyiah dan perguruan tinggi lainnya di ruang rapat rektorat Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (13/9/2018).

 

Marlinda berharap dan mengajak perguruan tinggi lainnya yang masih memiliki akreditasi C nantinya dibantu oleh Komisi X DPR RI, agar mendapat bantuan dari donator luar negeri melalui Kemenristekdikti. Dan tentunya mendapatkan pelatihan-pelatihan pengelolaan perguruan tinggi dengan baik. Mengingat ada indikator pencapaian untuk mengubah dari akreditas C ke B, dan seterusnya. Selain sarana prasarana, rasio dosen dan mahasiswanya juga harus diperhitungkan, yang terpenting adalah kejelasan kepemilikan lahan dari perguruan tinggi  tersebut.

 

Marlinda menjelaskan kunjungan Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Aceh untuk melihat permasalahan secara langsung dan mendasar terkait persoalan akreditasi prodi dan akreditasi institusinya. Hal ini menjadi sangat penting, mengingat dari jumlah 4 ribu lebih perguruan tinggi di Indonesia, hanya sekitar 4 persen yang institusinya memiliki akreditasi A, dan ribuan lainnya yang akreditasi prodi dan perguruan tingginya masih C.

 

Bahkan, tambah Politisi Partai Golkar itu, ada banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta yang belum memiliki akreditasi. Parahnya lagi menurut informasi terkini, ada sekitar 600 lebih perguruan tinggi swasta yang dilakukan penutupan atau merger karena tidak memiliki akreditasi, baik akreditasi prodi maupun instistusinya.

 

“Mengapa ini sangat penting, karena lulusan-lulusan sarjana sekarang yang akan dipertanyakan oleh institusi saat melamarkerja nanti adalah akreditasi institusi serta prodinya. Ini sangat penting. Menurut saya, sudah tidak ada lagi sekarang seharusnya perguruan tinggi yang tidak punya akreditasi, apalagi prodinya tidak terakreditasi. Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menutup atau me-merger perguruan tinggi yang tidak memiliki akreditasi,” ungkapnya.

 

Politisi dapil Jawa Tengah itu menambahkan, tujuan Komisi X DPR RI membentuk Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi adalah untuk dapat meng-cover perguruan tinggi yang belum memiliki akreditasi, untuk dibantu meningkatkan akreditasinya, bahkan hingga mendapatkan akreditasi international.

 

Turut hadir dalam Kunspek Panja Kelembagaan Dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh diantaranya Anggota Komisi X DPR RI Mudjib Rohmat (F-PG), Anwar Idris (F-PPP), Iwan Kurniawan (F-Gerindra) dan Mustafa Kamal (F-PKS). (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...